Lapak Berita Online, Jakarta- Polisi tengah menyelidiki kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota DPR RI berinisial HH, terhadap pengemudi mobil atas nama Ronny Kosasih Yuliarto, di jalur busway Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Minggu (10/6) lalu.
"Proses tetap kami lanjutkan, dan saat ini kami masih meminta hasil visum korban ke salah satu rumah sakit. Selain itu, juga masih dilakukan penyelidikan untuk mencari saksi termasuk anggota Polantas di situ," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, Kamis (21/6).
Dikatakan, penyidik juga masih mendalami kronologi kejadian.
Sementara, diketahui kendaraan korban dihentikan polisi karena masuk jalur busway, kemudian di belakang ada mobil terduga pelaku dan terjadi miss komunikasi. "Ya tetap asas praduga tidak bersalah kami kedepankan. Kami lagi dalami," ungkapnya.
Sebelumnya, Febby Sagita, selaku kuasa hukum Ronny, mengatakan perkara ini bermula ketika kliennya ditilang polisi pada saat menerobos jalur busway di Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara, mobil Rolls Royce B 88 NTT milik terduga pelaku berhenti di belakang mobil korban.
Selama proses tilang, korban berada di luar mobil. Kemudian, ketika diproses korban sempat bertanya kenapa mobil di belakangnya tidak ditilang.
"Dia tanya kenapa mobil di belakang nggak ditilang, karena mobil di belakang bukan mobil ambulans atau mobil pelat merah atau mobil dinas TNI, Polri, pejabat negara, nggak. Jadi mobil pelat pribadi. Kenapa nggak ditilang. Si korban bilang saya dari tadi berdiri di sini kok nggak ada yang tilang (mobil belakang) pak. Kenapa?" katanya.
Ia menambahkan, tidak lama berselang, pelaku diduga berinisial HH keluar dari mobil, menghampiri dan bertanya kepada korban.
"Tapi sambil main tangan ke muka korban. Korban sama keluarga. Pak HH melakukan itu di hadapan mereka (istri dan anak-anak korban) termasuk juga ada polisi di situ. Awalnya pak HH sendiri. Begitu korban reflek waktu mukanya ditoyor, jadi berdua sama ajudan melakukan pemukulan," tandasnya.
Pasca-kejadian, HH langsung pergi. Sementara, korban melakukan visum di Rumah Sakit Pusat Pertamina dan melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Mapolres Jakarta Selatan dengan nomor laporan polisi LP/1076/VI/2018/RJS, tertanggal Senin 11 Juni 2018.
Sumber: BeritaSatu.com

No comments:
Post a Comment